Japesda- Petani plasma sawit yang tergabung dalam Koperasi Produksi Pangeya Idaman, menduga jika sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Agro Artha Surya (AAS) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) cacat prosedur. Sebab 1.027 hektar dari HGU tersebut ber