Sejarah


Extensive documentation

Sejarah

Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (JAPESDA) adalah organisasi non profit yang didirikan pada 5 Juni 2000 yang bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan sumber daya alam yang menjamin keberlanjutan ekosistem dan sumber penghidupan masyarakat yang bersifat antar generasi. Pendirian JAPESDA tidak terlepas dari adanya dorongan dan motivasi sebagai organisasi penyeimbang atas kebijakan pemerintah daerah, dengan memberikan masukan terhadap rencana dan program yang diusulkan oleh pemerintah sebelum melaksanakan program pembangunan. Harapannya rencana-rencana pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah lebih mementingkan persoalan lingkungan dan masyarakat.

Dalam perjalanannya, JAPESDA menghadapi dinamika perkembangan baik di lingkup internal maupun eksternal. Tantangan bagi JAPESDA tersebut adalah menemukan relevansi dan keberlanjutan organisasi. JAPESDA menyusun rencana strategis organisasi untuk menentukan arah JAPESDA di masa mendatang.

Tujuan dari perencanaan strategis JAPESDA adalah memantapkan arah organisasi dan sebagai bentuk refleksi organisasi dalam kerangka menjaga efektivitas, relevansi dan keberlanjutan organisasi. Disisi lain, juga sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan antar individu di internal JAPESDA, maupun mitra eksternal.

Metodologi yang digunakan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan strategis antara lain: studi pustaka, dan diskusi terfokus. Proses penyusunan dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan semua anggota, pengurus, pengawas JAPESDA, bahkan relawan dan mahasiswa magang diikutsertakan untuk mendapatkan masukan dan pandangan melalui serangkaian diskusi terfokus.

Perencanaan strategis dilakukan untuk pengkayaan dan internalisasi nilai-nilai organisasi melalui pengalaman dari setiap individu, juga sebagai bagian dari upaya refleksi organisasi untuk menjaga konsistensi dan akan terus bekerja menciptakan sistem organisasi yang baik serta mengikuti aturan yang telah disepakati bersama. Perencanaan strategis ini disusun dengan menggunakan instrumen yaitu: analisa situasi organisasi, analisa hasil kerja, analisa target group, analisa stakeholder, analisa posisi organisasi, dan analisa trend.

Di dalam penyusunan perencanaan strategis, JAPESDA masih tetap menggunakan visi dan misi yang sama di periode sebelumnya yaitu Visi: “Meningkatkan kwalitas hidup dan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan sumberdaya alam”. Visi ini diterjemahkan ke dalam tiga Misi yaitu: (1) Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan, (2) Mengembangkan pusat data dan informasi pengelolaan sumberdaya alam, (3) Mengembangkan usaha-usaha ekonomi yang bertumpu pada kesejahteraan rakyat. JAPESDA juga masih tetap mempertahankan RENSTRA JAPESDA TAHUN 2022-2026 | nilai-nilai dan prinsip organisasi yang sama pada periode sebelumnya, yaitu: nilai-nilai personal, nilai-nilai interaksi, dan nilai-nilai kerja.

Perencaan strategis 2022-2026 memuat tiga isu strategis sebagai bentuk pencapaian visi dan misi JAPESDA, yaitu:

1. Terciptanya pengelolaan sumber daya alam yang adil dan lestari

2. Meningkatnya taraf ekonomi masyarakat penerima manfaat dan komunitas masyarakat melalui usaha-usaha ekonomi berbasis komoditas lokal yang lestari

3. Mewujudkan kelembagaan JAPESDA yang kredibel dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Dari tiga isu strategis ini kemudian diformulasikan menjadi program strategis yang terdiri dari 5 tujuan jangka menengah (purpose), yaitu:

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove, lamun dan terumbu karang

2. Meningkatan kesadaran masyarakat yang terdampak di wilayah perkebunan sawit dan pertambanganMembuat analisis dampak dan rencana strategi serta advokasi

3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut yang berkelanjutan

4. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati

5. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan dan pemanfaatan sampah

6. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang energi baru terbarukan

7. Meningkatan kesadaran dan pengetahuan tentang model eko-eduwisata

8. Tersedianya produk komoditas pertanian dan perikanan desa-desa dampingan JAPESDA yang berkualitas di retail modern dan restoran di Provinsi Gorontalo

9. Tersedianya kebun-kebun contoh pertanian yang lestari untuk pemenuhan nutrisi masyarakat dampingan JAPESDA

10.Tersedianya teknologi produksi pengelolaan produk pertanian dan perikanan yang sesuai dengan SNI serta pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari desadesa dampingan JAPESDA

11.Tersedianya produk turunan hasil pertanian dan perikanan serta HHBK dari desadesa dampingan JAPESDA yang memiliki nilai ekonomi tinggi

12.Terlaksananya pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk kelompokkelompok usaha di desa-desa dampingan JAPESDA

13.Meningkatkan kapasitas kelembagaan JAPESDA dalam memenuhi standar indeks kinerja organisasi

Dari setiap tujuan disusun output dimana untuk mencapai output tersebut disusun rencana kerja yang berisi berbagai macam aktifitas selama 4 tahun. Perencanaan strategis disusun dalam format Logical Framework Analysys (LFA) untuk melihat keterkaitan secara utuh antara goal, purpose, output, dan activity serta memastikannya melalui indikator dan sumber pembuktian serta asumsi dan resiko.